Home Headline APBN Dipangkas, Koruptor Akan Berpesta

APBN Dipangkas, Koruptor Akan Berpesta

NET

KORDANEWS – Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi  heran dengan istilah penghematan belanja kementerian atau lembaga di APBN 2016. Menurutnya, hal  itu sama dengan amputasi atau menghapus anggaran untuk kebutuhan dan kepentingan penegakan hukum.

Akibatnya, lanjut Uchok, hilangnya rasa aman masyarakat. Di sisi lain, kata dia, koruptor juga akan mendapatkan kabar gembira.

“Sepertinya para koruptor akan berpesta, karena alokasi anggaran pada aparat hukum seperti Kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK sangat minim, dan akan susah menjangkau para maling anggaran negara,” kata Uchok, Minggu (4/9).

Dia mengatakan, aparat penegak hukum  seperti  kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK jadi mandul  dalam membongkar kejahatan korupsi lantaran minim anggaran.

Uchok menyatakan, penyunatan anggaran ini akan berdampak kepada hilangnya rasa aman di masyarakat. “Ini bisa dilihat dari amputasi anggaran kepolisian yang sampai sebesar Rp 2,9 triliun. Amputasi anggaran kepolisian ini sungguh besar, dan tidak masuk akal sehat manusia,” kata Uchok.

Seperti diketahui, pemotongan atau dalam istilah pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai penghematan anggaran aparat penegak hukum membawa kabar baik bagi para koruptor. Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2016 membuat alokasi anggaran  lembaga yang bekerja di wilayah hukum akan diamputasi sebesar Rp 3.751.169.872.000.

Dari jumlah itu KPK mendapat pemotongan Rp 13 miliar. Polri 2.959.225.000.000, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  Rp 550.908.000.000,  Mahkamah Agung  Rp 192.536.600.000, Kejaksaan Agung  Rp 18.032.000.000, Mahkamah Konstitusi  Rp 10.849.534.000.000, Komisi Yudisial  Rp 3.873.738.000.000 dan PPATK Rp 2.744.000.000.000. (jpnn)

 

SUMBER : JPNN

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here