Home Uncategorized IJTI Sumsel Memprotes Tindakan Kekerasan Terhadap 2 Jurnalis Medan

IJTI Sumsel Memprotes Tindakan Kekerasan Terhadap 2 Jurnalis Medan

KORDANEWS – Surabaya. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan oknum anggota Kostrad terhadap kontributor NetTV Kota Madiun, Sonny Misdananto.

“Kami mengecam keras terhadap aksi kekerasan oknum TNI AD terhadap wartawan, kontributor NetTV,” kata Ketua PWI Jatim Ahmad Munir, Minggu (2/10/2016).

Ia menerangkan, kekerasan terhadap wartawan adalah melanggar Pasal 18 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan.

“Itu ancaman hukumannya bisa kurungan selama dua tahun atau denda Rp 500 juta,” terangnya.

Wartawan yang sedang bertugas, dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999, pasal 4 dan 6.

“Mestinya wartawan yang sedang menjalankan tugas harus juga dilindungi oleh aparat. Kalau melakukan tindakan kekerasan, itu aparatnya tidak paham dengan undang-undang pers,” jelasnya.

Munir menambahkan, PWI Jatim mendesak kepada Panglima TNI, khususnya KASAD dan Pangdam V Brawijaya untuk menindak tegas oknum TNI itu dengan aturan hukum UU Pers.

“Kalau dibiarkan seperti itu, bisa menjadi preseden buruk pada institusi TNI dan pers. TNI dan pers harusnya saling sinergi, bukan malah melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas,” jelasnya.

Kata Munir yang juga Kepala Kantor Berita Antara Biro Jawa Timur ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Muhammad Mustika, Kepala Biro NetTV Jawa Timur, dan mendorong agar kejadian tersebut dilaporkan ke denpom setempat.

“Beliau (Kabiro NetTV Jatim) sudah oke. Dan PWI akan mendampingi dan memberikan advokasi hukum sampai kasus ini selesai,” tandasnya.

Sebelumnya, kontributor NetTV Kota Madiun Sonny Misdananto mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oknum TNI AD dari Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha. Kamera diambil dan memory yang menyimpan gambar anggota Kostrad yang sedang memukuli peserta konvoi dari perguruan silat SH Teratai dirusak.

Pernyataan Sikap IJTI Pengda Sumsel

Kekerasan terhadap jurnalis terus berulang, belum lama aksi boikot perlombaan video dan foto yang di selenggarakan oleh Puspen TNI, akibat kekerasan terhadap dua jurnalis di medan sumatera utara terjadi, kini kejadian yang serupa kembali terjadi terhadap rekan kita sony net tv yang berada di madiun. Tidak saja mengalami pukulan namun hingga saat ini perlengkapan kerja, kamera masih belum di kembalikan.

Dengan ini kami sudah sangat geram atas tindakan arogan oknum aparat TNI, Kami mengutuk keras kejadian ini, karena itu kami boikot semua peliputan terkait TNI, Hingga adanya kepastian hukum yang jelas.  kami yang tergabung dalam organisasi profesi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Sumsel menyatakan sikap:

1.  IJTI Sumsel meminta TNI untuk serius dalam mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis Net Tv.

2. IJTI Pengda Sumsel meminta agar kasus tersebut di diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI.

Sikap IJTI Sumsel ini sebagai bentuk solidaritas atas tindak kekerasan yang di lakukan oknum TNI AD Yonif Raider 501 madiun.

Ttd

Ketua IJTI Pengda Sumsel

Ardhiansyah Nugraha

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here