Home Headline Pemerintah Rencanakan Harmoniasi Aturan Melalui Kebijakan Reformasi Hukum

Pemerintah Rencanakan Harmoniasi Aturan Melalui Kebijakan Reformasi Hukum

KORDANEWS – Jakarta, Pemerintah berencana membuat paket kebijakan reformasi hukum. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut paket itu bertujuan untuk mengharmonisasi aturan-aturan hukum di Indonesia.

“Maka perlu ada kepatuhan yang lebih baik dan tentu juga harmonisasi hukum, jangan hukumnya undang undang terlalu banyak, peraturannya terlalu banyak, tapi saling tidak harmonis, saling bertentangan, saling berbeda arahnya sehingga harus diharmonisasi lebih baik,” kata JK di kantor Wapres di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).

JK mengatakan pemerintah masih terus menggodok paket kebijakan hukum. Menurutnya, banyak pihak yang mengkomplain soal kepastian hukum Indonesia dan masih berbelit-belit.

“Itu lah intinya, sekarang perlu waktu lah karena itu banyak sekali dan perlu penyesuaian penyesuaian, jadi pemerintah lagi mengkaji lagi,” kata JK.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menjabarkan bahwa draf yang telah disusun juga mendapat masukan dari Polri, Kejaksaan, dan Kemenkum HAM. Nantinya semua akan dilaporkan ke Presiden Jokowi untuk menjadi materi rapat terbatas sebelum diumumkan.

Lalu, apa fokus paket kebijakan reformasi hukum yang pertama?

“Satu reformasi kelembagaan, menyangkut soal kejaksaan dan kepolisian. Lalu, yang kedua, penanganan kasus. Yang ketiga, pembenahan pembuatan regulasi. Fokusnya ke tiga aspek itu dahulu,” ungkap Teten.

editor.Ariyanto

sumber.Detik

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here