Home Advertorial Sumsel Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Publik

Sumsel Dukung Penuh Keterbukaan Informasi Publik

ADVETORIAL

 

 

KORDANEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat konsen dan komitmen terhadap Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel diantaranya dengan memberikan dukungan penuh terhadap Komisi Informasi.

Tidak hanya dengan membentuk lima komisioner namun juga memberikan dukungan pendanaan dan hak-hak komisioner dalam APBD Provinsi Sumsel, melekat pada SKDI Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sumsel. Semua ini merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah Provinsi Sumsel terhadap keterbukaan Informasi bagi Publik.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki memastikan, ke depan Pemerintah Provinsi Sumsel terus meningkatkan dukungan terhadap Komisi Informasi baik fasilitas, sarana prasarana, sekretariat, perlengkapan persidangan, terutama pendanaan dalam APBD Provinsi Sumsel.

Dukungan lain, dijelaskan Ishak Mekki, Pemerintah Provinsi Sumsel sudah membentuk semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik di tingkat Provinsi maupun 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, dan saat ini PPID Sumsel mendapat peringkat 10 terbaik se-Indonesia.

“Semua ini bentuk komitmen Sumsel dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai kunci Pencapaian target pembangunan berkelanjutan” ungkap Ishak Mekki saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Komisi Informasi Se-Indonesia Tahun 2016, di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (26/10).

8-pembukaan-rakornas-kip

Hadir pada pembukaan Rakornas, Ketua Komisi Informasi pusat John Fresly, Ketua Komisi Infotmasi Provinsi Sumsel, Kafri Jaya serta para Komisioner Komisi Informasi Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia.

Lebih lanjut Ishak Mekki mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel  menyambut baik atas dijadikannya Sumsel sebagai tuan rumah Rakornas Komisi Informasi tahun ini setelah tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2014 dan Provinsi Aceh tahun 2015.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan muncul ide-ide dan gagasan-gagasan cemerlang dari Rakornas, serta hasil-hasil Rakornas dapat dijadikan pedoman bagi peningkatkan kapasitas, efektivitas, dan kapabilitas Komisi Informasi seluruh Indonesia demi terwujudnya cita-cita kita bersama mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) dan Pemerintahan yang bersih (Clean Government), sehingga tercipta pemerintahan yang kuat dan terbaik (best performance).

“Kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi dan Sekretariat Komisi Informasi dari Provinsi dan Kabupaten/Kota yang datang dari seluruh Indonesia, selamat datang di Bumi Sriwijaya  Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi yang tengah membangun proyek-proyek Infrastruktur,” ujar Ishak Mekki.

Sementara, Ketua Komisi Informasi pusat, John Fresly mengatakan, sebagai komisi yang diberi amanat untuk membina komisi Informasi di daerah, Rakornas ini menjadi salah satu agenda rutin komisi informasi, ditujukan untuk membahas permasalahan yang ada di komisi Informasi di seluruh daerah di Indonesia

“Sesuai fungsi komisi informasin sebagai lembaga mandiri mencoba mencari peranan yang tepat untuk keterbukaan informasi diseluruh daerah,” terangnya.

John Fresly menilai, Komitmen pemerintah Sumsel terkait keterbukaan informasi di Provinsi Sumsel sudah sangat baik melalui pembentukan PPID Provinsi Sumsel dan sudah mendapat peringkat 10 Nasional.

“Langkah yang dilakukan pemerintah Sumsel dalam keterbukaan informasi sangat baik dan harus terus dilanjutkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, lebih dari 200 orang hadir dan menjadi peserta Rakornas, terdiri dari Komisioner Komisi Informasi dan Sekretariat Komisi Informasi dari Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung tanggal 25 sampai 28 Oktober 2016 dengan tema “Keterbukaan Informasi Sebagai Kunci Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan”. (ADV)

EDITOR : AWAN

SUMBER : KORDANEWS

 

 

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here