Home Ekonomi Tiga Pimpinan DPRD Ikut Amnesty Pajak

Tiga Pimpinan DPRD Ikut Amnesty Pajak

KORDANEWS – Sebanyak tiga pimpinan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengikuti program Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih, Rabu (7/12).

Ketiganya yakni Ketua DPRD Prabumulih Ahmad Palo SE,Wakil Ketua I HM Daud Rotasi S.Sos, dan Waki Ketua II H Erwandi BSc. Ketiganya juga menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebagai bukti keikutsertaannya dalam program Amnesti Pajak.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Prabumulih, Hasannudin mengatakan, keikutsertaan ketiga pimpinan DPRD ini menjadi langkah baik untuk menyukseskan program ini. Serta menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk mengikuti langkah ketiga pemimpin parlemen di kota tersebut.

“Sudah sewajarnya kita mengikuti program amnesti pajak ini dan selanjutnya membayar pajak dan melaporkannya dengan benar, sebagai wujud cinta tanah air dan bela negara,” ujarnya.

Diungkapkan Hasannudin, ke depannya pihaknya juga akan mengajak dan mengimbau seluruh Anggota DPRD dan masyarakat di wilayah KPP Pratama Prabumulih untuk ikut serta dalam menyukseskan program Amnesti Pajak tersebut.

“Bukan hanya kita, tetapi rekan-rekan anggota DPRD yang lain juga sudah mulai menghitung harta miliknya. Sekarang ini masih dalam proses, masih ada waktu untuk mendapatkan tarif 3% sampai dengan akhir desember ini”, ungkapnya

Hasanuddin menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi dan dukungan DPRD atas keikutsertaan dalam program amnesti pajak. Dia menyebutkan, semoga dukungan DPRD bisa ditiru oleh pihak lain, dan juga masyarakat untuk mendukung program pemerintah dari dana amnesti pajak yang dikumpulkan.

“Alhamdulillah, Pimpinan DPRD sudah ikut bergabung mendukung program AmnestiPajak ini. Setidaknya, menambah realisasi program Amnesti Pajak yang kini sudah mencapai Rp 16 Miliar lebih hingga awal Desember ini,” kata Hasan.

Sebagai informasi setidaknya sudah 800 Wajib Pajak lebih yang memanfaatkan program Amnesti Pajak ini dari 3 Kabupaten/Kota di wilayah KPP Pratama Prabumulih, yaitu Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

“Kapan lagi kita mau memberikan sumbangsih untuk negara kalau tidak lewat program Amnesti Pajak ini. Bantu negara dalam membiayai pembangunan. Ingat lewat 31 Desember, tarifnya naik jadi 5 persen. Manfaatkanlah sebaik-baiknya program ini,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Prabumulih Ahmad Palo mengatakan, keikutsertaannya dalam program amnesti pajak ini secara tidak langsung memberikan contoh kepada masyarakat dan juga lainnyauntuk ikut menyukseskan program pemerintah. Guna mencari alokasi dana membiayai pembangunan sarana prasaran bagi masyarakat.

“Hitung-hitung kita ikut berpartisipasi, menyumbang dan membantu negara. Guna mencari sumber dana bagi pelaksanaan pembangunan yang tengah berjalan sekarang ini,” singkat politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here