Home Sumsel BARADEM Pertanyakan Bangunan Pasar Rakyat Soak Bato Yang Tidak Sesuai Nilainya

BARADEM Pertanyakan Bangunan Pasar Rakyat Soak Bato Yang Tidak Sesuai Nilainya

IST
KORDANEWS – Kantor Walikota kembali ramai, puluhan masa yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Selamatkan Demokrasi (BARADEM) Sumatera Selatan melakukan aksi demo di Kantor Walikota Palembang. Kedatangan BARADEM terkait pembangunan Pasar Rakyat Soak Bato yang berada di Jalan Merdeka, tepatnya belakang puskesmas Merdeka, Kelurahan 26 Ilir , Kecamatan Bukit Kecil yang menelan biaya sebesar Rp9,32 milyar.
“Menurut kami, pembanguan gedung tersebut telah menimbulkan persoalan. Seperti dugaan tidak adanya Drainase atau saluran air serta dibangun dua lantai diduga tidak sesuai dengan nilai  dan diduga pembanguanan  baru selesai januari 2017 padahal kontrak kerja sampai desember 2016” ujar Rohadi Koordinator Aksi, Jumat(10/3) di Sekretariat Daerah kota Palembang
Diteruskannya, harus ada bentuk pertangungjawaban terkait dalam setiap pengelolaan Anggaran yang dipakai dari sumber APBN sehingga jelas peruntukanya, Selaras aspek, Tranparansi, Akuntabilitas publik dan regulasinya dapat terwujud.
Sementra itu, Staf Ahli Pembanguan Pemerintah Kota Palembang, Rubinsi yang menerima para demonstran mengatakan, bahwa terkait masalah ini akan dilaporkan dengan walikota palembang terkait tuntutan  ini. “Nanti akan kita laporkan kepada bapak walikota dan akan kita panggil kepela dinas yang terkait permasalahan ini’’ jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Palembang Chandra Darmawan mengatakan, sejak awal rencana pembangunan Pasar Soak Bato tersebut memang sudah tidak jelas.  Ia mengaku, Sampai hari ini, pihak terkait tidak pernah melaporkan secara jelas pembangunan itu, mulai dari relokasi pedagang, RAP pembangunan, hingga selesai pembangunan.
“Kami Komisi II tidak pernah dapat laporan. Padahal pembangunan apapun yang berkaitan dengan masyarakat baik bersumber dari APBD maupun APBN, harus ada laporan secara jelas, ini tidak sama sekali,” katanya.
Ia sangat menyangkan sikap Pemkot Palembang yang tidak transparan. Dulu, sebelum dimulai pembangunan, pihaknya sudah pernah memanggil Kepala Disperindagkop, tapi ketika ditanyakan terkait pembangunan itu. Kepala Disperindakop, tidak bisa menjelaskannya. Termasuk besaran anggaran.
“Yang pasti, Selasa (13/3) mendatang kami akan panggil pihak-pihak terkait, untuk mempertanyakan, mengapa sampai hari ini, Dinas Perdagangan belum juga melakukan serah terima kepada PD Pasar,” singkatnya.
Editor: Janu
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here