Home Sumsel Dinas Pendidikan Sumsel Siapkan Rp15 M Untuk Bayar Guru Honorer

Dinas Pendidikan Sumsel Siapkan Rp15 M Untuk Bayar Guru Honorer

KORDANEWS – Dana pembayaran gaji guru honorer SMA/SMK Se-Sumatera Selatan telah disiapkan dan selanjutnya melalui penganggaran akan minta persetujuan BPKAD untuk kemudian disiapkan bagi honorer sesuai dengan SK Bupati/Walikota yang selama ini sudah ada.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Budiono mengatakan, dana yang disiapkan sebesar Rp15 miliar untuk dibayarkan kepada 705 orang guru honorer sesuai data yang ada.

Ia juga menjelaskan, dana yang dianggarkan Rp15 miliar tersebut dipersiapkan untuk membayar gaji guru honorer selama satu tahun mendatang yang akan disesuaikan dengan data dari kabupaten/kota.

“Segera akan kita selesaikan, anggaran sudah kita siapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk itu,” jelas Budi saat rapat dengan Asisten II Keuangan dikantor Gubernur Sumsel, Rabu (15/3)

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, untuk 3.228 guru yang belum terdata, hingga kini pemerintah melalaui dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, masih melakukan pemetaan.

Menurut Budi, untuk melakukan pemetaan tentu akan ada beberapa kriteria yang diberlakukan, diantaranya terkait linier ijazah, dan jam kerja sesuai yang diharapkan. Baru kemudian dilakukan verifikasi.

“Mekanisme pembayarannya 705 itu sudah diangarkan. Kemudian untuk 3.228 itu selama ini kan dibayarkan oleh sekolah atau komite, itu nanti penyelesaiannya oleh sekolah atau komite. Kan ada dana Komite, PSG dan dana Bos, tahun ini boleh untuk membayar guru honor,” jelasnya.

Yang jelas, kata Budi, pemberian honor itu minimal mendekati UMR karena sebelumnya di kabupaten diaksanakan variasi ada kabupaten yang memberi honor sebesar 300 ribu hingga 800 ribu, kalau diprovinsi akan dialokasikan minimal mendekati UMR.

“Mereka punya kewajiban, seperti harus memenuhi jam wajibnya dan ijazah mereka harus linier. Misalnya tidak bisa guru bahasa inggris mengajar prakarya dan minimal ada jam wajibnya baru nanti bisa dibayarkan. Minimal jam wajib 20 jam,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk pembayarannya akan dilaksanakan secepat mungkin, ketika tahapan penganggaran sudan selesai dibahas. Hal itu dilakukan agar tidak menyalahi aturan yang ada.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here