Home Ekonomi Realisasi Amnesti Pajak Sumsel-Babel Tembus Rp983,21 M

Realisasi Amnesti Pajak Sumsel-Babel Tembus Rp983,21 M

KORDANEWS – Menjelang berakhirnya program Amnesti Pajak (AP) pada 31 Maret mendatang, tercatat realisasi pencapaian penerimaan dari program AP wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) yakni sebesar Rp983,21 miliar per 20 Maret 2017.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Saefudin mengatakan, capaian realisasi tersebut didapatkan dari dua jenis wajib pajak (WP), yakni orang pribadi (OP) dan badan. “Dari WP OP sebesar Rp870,96 miliar, sedangkan WP Badan sebesar Rp112,25 miliar,” ujarnya,Selasa (21/3).
Saefudin menambahkan, pihaknya juga saat ini telah menerima Surat Pernyataan Harta (SPH) dari para WP sebanyak 22.375. Secara rinci, SPH orang pribadi sebanyak 17.406 dan dari WP Badan 4.969 SPH.
Sampai saat ini total harta yang telah dilaporkan dalam SPH sebesar Rp59.301,31 miliar. “Dari deklarasi dalam negeri Rp 53.457,72 miliar, deklarasi luar negeri Rp5.491,15 miliar. Sedangkan dari repatriasi mencapai Rp352,44 miliar,” urainya.
Pihaknya memberi apresiasi terhadap semua pihak yang turut serta mensukseskan AP dan terus bersinergi dalam meningkatkan kepatuhan WP dimasa yang akan datang. “Bagi yang belum mengikuti program AP, kami berharap dapat memanfaatkan waktu yang tersisa sampai dengan tanggal 31 Maret nanti,” pungkasnya.
Editor: Janu
Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here