Home Kriminal Kominfo Ancam Pembuat Berita Hoax

Kominfo Ancam Pembuat Berita Hoax

KORDANEWS-Semakin maraknya berita Hoax dengan menggunakan Media Sosial (Medsos) semakin meningkat pula upaya kasus penipuan. Mulai dari minta transfer uang hingga memungkinkan para pelaku kejahatan untuk mendapatkan akses berpura-pura menjadi teman kita di Facebook ataupun media sosial lainnya.

Oleh karena itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengingatkan bagi pengguna medsos, yang membuat konten negatif, penyebar, dan upaya kasus penipuan dapat dituntut 4 tahun penjara atau denda Rp750 juta, Berdasarkan Undang-Undang ITE

Ia juga mengakui untuk dapat menangkal berita Hoax tersebut tentunya bukan hanya Pemerintah saja, melainkan seluruh masyarakat ikut membantu pemerintah agar bersama-sama dalam menangkal, dan memerangi berita-berita hoax yang isinya ujaran kebencian, provokasi, SARA, radikalisme, pornografi

“Diperlukan gerakan bersama antara media dan pemerintah serta seluruh stakeholder dalam memproduksi dan mendistribusikan informasi untuk meningkatkan nilai-nilai wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara demi memperteguh Bhineka Tunggal Ika,” tegas Rosarita.

Lebih lanjut, Ia mengajak pengguna Medsos agar menyampaikan informasi yang positif yang membawa optimisme, yang mencerahkan masyarakat, yang mendidik.

“Kalau semua orang generasi muda itu memproduksi informasi positif, maka lama kelamaan informasi negatif itu akan turun, tenggelam dengan sendirinya. Yang aktif saat ini kan negatif. Mari yang positif untuk lebih aktif dibanding informasi yang negatif,” pungkasnya.

Terakhir, Ia menghimbau bagi para pengguna medsos untuk mengklarifikasi berita-berita yang belum tentu kebenaranya tersebut atau pun berita tersebut betul-betul hoax dapat melaporkan mengirimkan pengaduan di alamat websitenya Komimfo [email protected]

“Kami dari Kominfo ada aduan konten, dimana masyarakat itu bisa mengirimkan informasi negatif itu ke konten tersebut agar dapat mencari klarifikasi, apakah informasi tersebut betul atau tidak. Kemudian apakah informasi tersebut bermanfaat atau tidak bagi kita. Kalau informasi itu tidak bermanfaat bagi kita, isinya hanya untuk menjatuhkan orang lain, ingin menyebarkan berita kebencian stop. Jangan disebarkan. Jadi kita harus menyaring dan tersebut ke sebelum dishare, itu penting sekali, “tandasnya

editor : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here