Home Politik Pilkada DKI, 1153 Spanduk Provokatif Di Turunkan

Pilkada DKI, 1153 Spanduk Provokatif Di Turunkan

KORDANEWS- Spanduk-spanduk provokatif di Jakarta terus diturunkan. Total jumlahnya kini mencapai 1153 spanduk provokatif yang telah diturunkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

“Total sudah 1153 spanduk di Jakarta kami turunkan. Spanduknya sudah numpuk,” kata Plt Gubenur DKI Sumarsono di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).

Menurut dia, spanduk seperti itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan akibat adanya spanduk provokatif ada sedikit gesekan psikologis dalam masyarakat. “Memang terjadi sedikit gesekan psikologis namanya, bukan fisik. Akibat dari pada spanduk-spanduk yang sangat provokatif dan saya intensifkan habisi semua spanduk provokatif. Karena memang tidak mendidik secara politik. Kami memiliki hak untuk memilih langsung, umum, bebas dan rahasia,” papar Sumarsono.

Ia mengatakan daerah terbanyak untuk pencopotan spanduk provikatif di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Menurutnya sanksi administratif adalah diturunkan. “Ya sama. Kalau daerah yang terbesar di Jakbar dan Jaktim. Kalalau sanksi administratif ya kita turunkan. Tapi pidananya polisi yang akan selidiki otak di balik pemasangan spanduk itu,” jelas dia.

“Polisi sudah kumpulkan dan tahu persis kan hebatnya Polda Metro Jaya. Sudah ketahuan siapa di balik semua itu,” lanjutnya.

Soni mengatakan sudah saatnya kampanye yang diberikan pasangan cagub dan cawagub kepada masyarakat itu pendidikan politik. Ia mengimbau warga untuk memilih pemimpin daerah yang memiliki kemampuan profesional.

“Saya kira ada kalanya kami kampanye tapi berikan pendidikan politik juga kepada masyarakat. Saya kira itu yang harus dilakukan, saat ini yang kami pilih adalah pimpinan daerah yang miliki kemampuan profesional. Mana yang layak dan memiliki bukti nyata,” kata Sumarsono.

editor : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here