Home Kriminal Ini Data Kasus Perdagangan Orang di Sumsel Pada 2015-2017

Ini Data Kasus Perdagangan Orang di Sumsel Pada 2015-2017

KORDANEWS – Kasus-kasus seperti perdagangan orang memang kerap membuat resah bagi masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Berbagai cara dan modus bahkan dilakukan oleh para pelaku untuk bisa mempengaruhi korban.

Misalnya saja, seperti Tahun 2015 hingga 2017 terdapat beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-P PTPO) Provinsi Sumsel dengan korban 15 orang yakni 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dan juga selaku Ketua GT-PPTPPO Provinsi Sumsel menegaskan bahwa kasus ini perlu diwaspadai dan jangan sampai terjadi kembali karna sudah cukup banyak kasus yang terjadi dari beberapa tahun terakhir.

Maka itu, lanjut Ishak, Pemerintah Provinsi Sumsel sengaja menggelar sosialisasi PPTPPO di seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel. Sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana bentuk, modus, dan cara yang dilakukan oleh pihak yang melakukan tindak pidana perdagangan orang ini. Seperti mengatasnamakan tenagakerja baik melalui pengiriman tenaga kerja duta seni, budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya.

“Melalui sosialisasi ini kita berharap jangan sampai terjadi lagi kedepan,” tegas Ishak Mekki saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Lapangan Kantor Bupati Musirawas Utara, Kamis (4/5).

dikatakannya, penyebabnya dari tindak pidana perdagangan orang bisa dilihat dari berbagai aspek. Seperti kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Disamping itu juga, masalah ini merupakan masalah yang serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagnagan orang ini. “Ayo kita cegah bersama-sama permasalahan ini. Khususnya kepada kaum perempuan, jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming dari agent TKW,” imbuhnya.

Selain itu juga, untuk mengatasi kemiskinan, jelas Mantan Bupati OKI dua periode itu, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah Sumsel diantaranya sejak 2008 Pemerintah Sumsel menjadikan pendidikan sebagai prioritas melalui program sekolah gratis sampai sarjana.

“Harapan kita bagaimana anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampun tetap bisa kuliah dan menjadi sarjana, dengan begitu mereka akan mampu mengangkat harkat dan martabat keluarganya,” terang Ishak Mekki.

Sementara itu, Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat menyampaikan, tindak perdagangan orang merup akan bentuk modern dan bentuk kejahatan terhadap manusia yang dilakukan dengan berbagai modus. Pemerintah dan masyarakat Muratara sangat menyambut baik diselenggarakannya sosialisasi ini.

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here