Home Sumsel Ramadan, Jam Operasional Samsat Dipersingkat

Ramadan, Jam Operasional Samsat Dipersingkat

KORDANEWS – Pelayanan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor saat bulan suci Ramadan 1438 Hijriah tetap melayani Wajib Pajak (WP).

Menurut pantauan wartawan KORDANEWS.COM pada Senin, 29 Mei 2017 atau hari ketiga puasa, baik Kantor Samsat 1 maupun S 2 Kota Palembang masih tetap buka.

Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Marwan Fansuri yang di temui di kantornya mengatakan, masih tetap bukanya pelayanan samsat atau pembayaran pajak bagi kendaraan bermotor karena UPTB Samsat yang melayani 5 hari kerja dan 6 hari kerja melayani wajib pajak sesuai surat edaran Menpan RB seperti hari biasa.

“Hanya saja jam operasionalsaj yang berubah, lebih singkat dari hari biasa”, jelas Marwan.

Lebih lanjut diungkapkannya untuk jadwal samsat buka selama Bulan ramadhan pada hari Senin sampai Kamis samsat 1 dan 2 buka pukul 08.00-14.00, sedangkan pada hari Jumat sampai dengan pukul 14.30.

”Khusus Samsat Palembang 1 dan 2 hari yang bekerja 6 hari kerja maka Sabtu buka tetap pukul 08.00-11.30”, ujarnya.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here