Home Ekonomi Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Naik Signifikan Selama Ramadan

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Naik Signifikan Selama Ramadan

KORDANEWS – Menjelang cuti Hari Raya lebaran 1438 Hijriah, realisasi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel) naik sangat signifikan.

Hal ini tersebut disampaikan oleh Kepala Bapenda Sumsel H Marwan Fansuri SSos MM melalui Kepala UPTB Palembang II Bapenda Sumsel Herryandi Sinulingga AP. Bahwa realisasi penerimaan pajak di daerah Sumsel untuk penerimaan PKB dan BBNKB jelang cuti lebaran periode sampai akhir bulan Mei 2017 meningkat signifikan,

“Hal ini terlihat dari grafik penerimaan pajak yang kami terima dari bidang pengembangan dan pengolahan pendapatan daerah (P2PATDA)” ungkap Herryandi Sinulingga yang akrab disapa Lingga, Senin (19/06/2017).

Untuk itu Lingga menghimbau kepada wajib pajak agar dapat membayar pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.

Lebih lanjut, mengingat denda yang akan dikenakan untuk kendaraan bermotor, satu bulan sebesar 25% dari ketetapan pajak kenderaan, selanjutnya telat dua bulan dikenakan tambahan 2% lagi menjadi 27%, dan telat tiga bulan menjadi 29% dst akan dikenakan denda tambahan 2 persen dari denda awal bulan

“Ayo bijak memanfatkan keuangan kita, karena dendanya lumayan besar, untuk menghindari denda dimaksud bayarlah sebelum jatuh tempo, orang bijak pasti bayar pajak, menghindari denda pajak tentunya orang bijak,” tutup Lingga.(ab)

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here