Home Ekonomi Pajak Daerah Naik Jelang Libur Lebaran

Pajak Daerah Naik Jelang Libur Lebaran

KORDANEWS – Realisasi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Sumsel) menjelang cuti lebaran naik signifikan.

Hal ini diungkapkan oleh H Marwan Fansuri SSos MM Kepala Bapenda Sumsel melalui Herryandi Sinulingga AP Kepala UPTB Palembang II Bapenda Sumsel.

“Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk penerimaan PKB dan BBNKB jelang cuti lebaran periode sampai akhir bulan Mei 2017 meningkat signifikan,”kata dia.

Ia menambahkan, hal ini terlihat dari grafik penerimaan pajak yang kami terima dari bidang pengembangan dan pengolahan pendapatan daerah (P2PATDA). Ada juga himbauan kepada wajib pajak agar dapat membayar pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.

Mengingat denda yang akan dikenakan satu bulan sebesar 25% dari ketetapan pajak kenderaan, selanjutnya telat dua bulan dikenakan tambahan 2% lagi menjadi 27%, dan telat tiga bulan menjadi 29% dst akan dikenakan denda tambahan 2 persen dari denda awal bulan.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here