Home Ekonomi RI Harus Revisi Aturan DNI

RI Harus Revisi Aturan DNI

KORDANEWS – Penanaman modal asing (PMA) di Indonesia telah berkembang selama 15 tahun terakhir. Namun Bank Dunia (World Bank) menilai investasi asing di Indonesia masih terlampau kecil jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Dalam laporan Bank Dunia tentang Perkembangan Perekonomian RI di Semester I yang merujuk dari data The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), rata-rata penanaman modal asing secara langsung (foreign direct investment/FDI) pad 2013-2014 di Thailand mencapai 3,2% dari PDB, Malaysia 3,5% dari PDB, Vietnam 5,15% dari PDB, sementara Indonesia hanya 2,2% dari PDB.

“Identifikasi apa yang dapat dilakukan Indonesia untuk menarik lebih banyak FDI, dibutuhkan pemahaman yang lebih untuk menarik lebih banyak FDI ke Indonesia,” kata Bank Dunia dalam laporannya.

Menurut Bank Dunia ada beberapa penyebab masih sedikitnya FDI di Indonesia, salah satunya kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI). DNI sendiri sebenarnya disambut baik para investor karena meningkatkan transparansi dalam dunia investasi.

Namun, DNI sudah beberapa kali direvisi. Revisi tersebut menghasilkan perubahan peraturan bagi investor dalam dan luar negeri.

Selain itu, peraturan perizinan investasi di pemerintah daerah yang terkadang lebih rumit dibanding perizinan pemerintah pusat juga menjadi penghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here