Home Headline Diduga Ilegal, 24 WNA Pekerja LRT Diamankan Polda Sumsel

Diduga Ilegal, 24 WNA Pekerja LRT Diamankan Polda Sumsel

KORDANEWS – Polda Sumsel mengamankan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Melalui anggota Direktorat Intelkam Polda Sumsel, semua WNA itu diamankan karena tak memiliki dokumen visa kerja untuk bekerja di Indonesia, Jumat (28/7/2017). Padahal, mereka mengerjakan proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang.

“Mereka hanya menggunakan visa kunjungan,” kata Direktur Intel dan Keamanan Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Hariyadi kepada wartawan.

WNA tersebut merupakan karyawan PT China Harbour Indonesia yang merupakan subkontraktor dari PT Waskita Karya selaku kontraktor utama pembanguan LRT Palembang.

“Aksi mereka jelas menyalahi aturan dan akan diproses lebih lanjut. Untuk itu, pihaknya menyerahkan ke 24 imigran ke Kantor Imigrasi Palembang. Kita sudah serahkan ke Imigrasi Palembang,” jelas dia.

Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Palembang, Jompang membenarkan, telah menerima WNA asal Tiongkok yang diamankan polisi.

Pihaknya telah menerima tiga orang WNA yang diamankan oleh Intelkam Polda Sumsel, sedangkan sisanya sedang dalam perjalanan dibawa ke kantor imigrasi.

Diketahui, pekerja asing dari PT China Harbour Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi infrastruktur berskala multi-nasional.

“Kita belum mendapatkan data dan nama-namanya secara pasti, karena mereka ini tak ada identitasnya,” katanya.

Namun dikatakan Jompang, para pekerja Tiongkok tersebut diduga telah menyalahi penggunaan visa, yang seharusnya dipakai untuk berkunjung, tapi malah dipakai untuk bekerja.

“Mereka ini pakai visa B211A untuk kepentingan bisnis, tapi digunakan untuk bekerja. Ini dugaan sementara,” jelasnya.

Menurutnya, pihak imigrasi pun belum dapat memastikan status dan nasib para imigran tersebut, karena belum dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Namun jika terbukti telah menyalahgunakan visa, maka pihaknya tidak akan segan-segan mendeportasi semuanya.

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here