Home Kriminal Bawa Sajam, Faisal Diciduk Saat Nongkrong

Bawa Sajam, Faisal Diciduk Saat Nongkrong

KORDANEWS – Saat nongkrong di depan Cafe, Faisal Umra (50) warga Desa Suka Merindu Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim terpaksa berurusan dengan polisi, karena menyimpan senjata tajam jenis pisau di pinggang kirinya, Jum’at (28/07/2017).

Kejadian berawal saat anggota Polsek rambang lubay melaksanakan giat Patroli di cafe malan Desa aur kecamatan lubai kabupaten Muara Enim,saat di tempat kejadian perkara (tkp), ada pelaku duduk di depan cafe,setelah di lakukan penggeledahan di ketemukan barang bukti (BB) berupa pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kiri.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad mengakatan pelaku ditanggap karena anggota merasa curiga dengan gerak gerik pelaku saat Anggota datang.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan dan dikenakan pasal II ayat I UU darurat No 12 tahun 195,” Ungkap Arsyad.

saat ini pelaku dan bb di amankan di Polsek Rambang Lubai.(Ari)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here