Home Uncategorized Pendiri Telegram Temui Menkominfo, Blokir 11 DNS Segera Dicabut

Pendiri Telegram Temui Menkominfo, Blokir 11 DNS Segera Dicabut

KORDANEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, melakukan pertemuan dengan CEO Telegram, Pavel Durov, di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8). Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia.

“Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,” ujar Rudiantara. Terkait dengan penanganan isu-isu terorisme, CEO Telegram, Pavel Durov juga mempunyai komitmen yang sama. “Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Hal itu dilakukan karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Untuk itu, baik Rudiantara dan Pavel Durov sepakat prosesnya akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan tim teknis.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan menambahkan karena sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi, maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan.

“Minggu ini akan segera dipulihkan,” tegas Semmy sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang disampaikan Kementerian Kominfo.

Kronologi Pemblokiran Telegram

Keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email.

Permintaan untuk menutup ribuan content terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017. Namun semua permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Mengenai hal itu, sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. Untuk menuntaskan isu tersebut, Kemkominfo mengundang Pavel Durov ke Indonesia.

EDITOR : AWAN

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here