Home Ekonomi Bankir Halalkan Transaksi Kartu Debit Tanpa Berbasis PIN

Bankir Halalkan Transaksi Kartu Debit Tanpa Berbasis PIN

KORDANEWS – Malasah transaksi yang menggunakan kartu kredit dan kartu debit belakangan waktu memang terus mencuat, khusus penggunaan kartu debit, banker menilai transaksi dengan kartu debit ‘dihalalkan’ meskipun tanpa diminta pin atau tanda tangan oleh merchant.

Pemimpin Konsumer Banking BNI Kanwil Palembang, AA Gede Putra, pada transaksi yang menggunakan kartu debit, memang sebenarnya tidak dibutuhkan pin atau tanda tangan karena sebenarnya sudah terjadi perpindahan atau sudah langsung ter-debit.

“Permintaan tanda tangan itu sebenarnya lebih untuk kepentingan merchant. Tanda tangan itu adalah sebagai alat verifikasi bahwa yang melakukan transaksi adalah benar pemilik kartu ataucard holder,” katanya.

Dengan catatan, penggesekan atau transaksi yang dilakukan memang di mesin Electronic Data Capture (EDC) dari perbankan. Sehingga untuk data keamanan nasah tetap terjamin kerahasiaanya.

Nah, yang menjadi malalah itu jika kartu digesekkan kembali pada mesin Electronic Data Processing ( EDP ) milik merchant. Modus penggesekan di EDP ini untuk merconfile data merchant, tapi hal itu tidak direkomendasikan lagi oleh Bank Indoensia (BI).

“Alasanya tidak lain sebagai kemanan data nasabah karena data perpindahan data,” katanya.

Begitu juga untuk penggunaan di kartu kredit, ada dua mode yang digunakan. Yakni tanda tangan dan pin based, tapi kedepan semuanya akan dilakukan dengan pola pin based.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here