Home Ekonomi 5.315 Pekerja Seni Tak Lapor Pajak

5.315 Pekerja Seni Tak Lapor Pajak

KORDANEWS – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyebutkan, potensi penerimaan pajak yang berasal dari pekerja seni mencapai ratusan miliar.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, potensi tersebut sekitar Rp 383,53 miliar terhitung sejak 2016. “Potensi sedikit Rp 383,53 miliar untuk semua pekerja seni, setahun segitu saja,” kata Ken.

Ken menyebutkan, masih sedikitnya penerimaan pajak dari pekerja seni dikarenakan belum semuanya wajib pajak patuh.

“Tingkat kepatuhannya 2016 yang tidak lapor SPT 5.315 tidak lapor. Yang lapor 919 SPT,” ungkap dia.

SPT merupakan Surat Pemberitahuan (SPT) yang merupakan bagian dari kepatuan pajak, selain pembayaran. Meski demikian, Ken mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berusaha adil terkait dengan pengenaan pajak bagi seluruh pekerjaan. Ditjen Pajak tidak akan asal memberikan berbagai insentif pajak.

“Cost benefit kami hitung. Kalau minta insentif hilangnya berapa penggantinya berapa. Tidak semua dikasih insentif bebas. Komunikasi adalah solusi bagi DJP,” tutup dia. (mkj)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here