Home Sumsel Pemprov Sumsel Gelar Seleksi Terbukan untuk JPT Pratama

Pemprov Sumsel Gelar Seleksi Terbukan untuk JPT Pratama

KORDANEWS—-Sesuai dengan Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 16 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemprov Sumatera Selatan akan segera diisi melalui Seleksi Terbuka.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemprov Sumsel, PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi vertikal dalam Provinsi Sumatera Selatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT Pratama.

Berdasarkan pengumuman yang dibuat oleh panitia seleksi terbuka JPT Pratama Nomor 26/Pansel-JPT/2017 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sedikitnya ada 16 JPT Pratama yang akan dilakukan pengisian. Seperti 13 jabatan setara eselon II-a, yakni Asisten Administrasi dan Umum, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Inspektur Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian, 3 jabatan setara eselon II-a seperti, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan, Kepala Biro Humas dan Protokol, serta Kepala Biro Perekonomian.

Untuk dapat mengikuti seleksi terbuka, PNS mesti memenuhi persyaratan umum. Pertama, berstatus PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel, PNS Pemkab/Pemkot, dan PNS instansi vertikal dalam Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua, kualifikasi pendidikan minimal sarjana/diploma IV. Ketiga, usia maksimal 56 tahun per tanggal mendaftar. Keempat, memiliki pengalaman dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki. Kelima, mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Pansel JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Sumsel. Serta, memenuhi 10 persyaratan umum lainnya.

Pendaftaran pengisian JPT Pratama tersebut akan dimulai pada 18 September 2017 dan ditutup pada 2 Oktober 2017.

Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam tertutup (pada sampul sebelah kanan atas agar ditulis nama jabatan yang dilamar) dan diantar langsung ke Sekretariat Pansel dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan atau dikirim melalui email [email protected].

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here