Home Ekonomi 74% Laporan Masuk ke BI Soal Kartu Kredit

74% Laporan Masuk ke BI Soal Kartu Kredit

BI

KORDANEWS -Bank Indonesia mencatat masalah terkait kartu kredit mendominasi pengaduan masyarakat ke bank sentral melalui call center 131 yang mencapai total 1.072 pengaduan.

Analis Divisi Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Iwan Risman, mengatakan pengaduan terkait kartu kredit mencapai 793 kasus atau 74% dari total pengaduan sepanjang Januari hingga September 2017.

“Penyebab pengaduan kartu kredit antara lain kasus lost dan stolen, skimming dan etika penagihan oleh pihak bank,” katanya, Kamis (19/10).

Iwan menambahkan pengaduan terkait kartu debet sendiri hanya 11% atau sekitar 117 kasus sementara pengaduan transfer dana sebesar 8% atau 85 kasus.

Menurut dia, bank sentral juga seringkali menerima pengaduan terkait pelanggaran ketentuan yakni kasus gesek tunai (gestun) dan surcharge yang mana tercatat sebanyak 210 kasus. Kedua jenis kasus itu telah melanggar Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/11 mengenai APMK.

“Dalam pasal 8 PBI itu disebutkan bahwa acquiring bank tidak boleh melakukan kerjasama dengan merchant yang merugikan konsumen, contohnya mengenai surcharge dan menerima gestun,” jelasnya.

Namun demikian, dari ratusan kasus gestun dan surchage yang dilaporkan masyarakat, bank sentral hanya menindaklanjuti 2 kasus. Pasalnya, pengaduan yang lain tidak disertai bukti sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.

“Kalau ada bukti maka kami bisa menindaklanjuti ke acquiring bank agar bank tersebut membina merchant untuk tidak lagi melakukan praktik serupa,” paparnya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here