Home Kriminal Oknum Guru PNS Jadi Penadah Barang Curian

Oknum Guru PNS Jadi Penadah Barang Curian

KORDANEWS – Asep (20) dan AZ (14), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, diciduk Tim Rajawali Polres Muara Enim pimpinan Kanit Pidum Iptu Alpian SH, Senin (16/10/2017) setelah membobol SD Negeri 14 Muara Enim.

Kejadian berawal saat pelaku masuk ke dalam kantor ruang guru sekolah SD Negeri 14 dengan cara membuka jendela kemudian mendorong terali jendela, Minggu (15/10/2017).

sselanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam ruang guru mengambil dua unit printer dan dua unit kipas angin.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, kemudian dua buah printer merk canon warna hitam dijual kepada penadah yang merupakan oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AN (56) dengan harga Rp 500.000.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini kedua orang tersangka sudah kita tahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” ujar Arsyad

Sementara Iin Parlina SPd, Kepala sekolah tempat AN mengajar mengatakan bahwa saudara AN semasa dia mengajar orangnya sangat baik, tidak pernah melakukan hal hal yang melanggar hukum.

“Sama muridnya sangat baik. Murid nya belum makan, AN tahan memberikan uang untuk anak murid nya jajan,” terangĀ  Iin saat disambangi Kordanews.com, Jum’at (20/10/2017).

Dikatakan Iin, AN tidak pernah menjadi penadah, orang nya mudah kasihan sama orang, karena itu dia mau membeli barang tersebut, dia tidak mengetahui bahwa barang yang dibeli hasil curian.

“Saat kami tanya dengan keluarga, AN tidak tau bahwa barang yang dibelinya hasil curian, karena AN berniat untuk membantu anak itu saja,” Pungkas Iin. (Ari)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here