Home Ekonomi Cukai Naik, Begini Industri Rokok Saat Ini

Cukai Naik, Begini Industri Rokok Saat Ini

KORDANEWS – Pemerintah akan menaikkan cukai rokok pada 1 Januari 2018 mendatang. Kenaikan harga cukai rokok menjadi rata-rata 10,04%.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) berpendapat, kenaikan cukai rokok tersebut kurang tepat jika melihat kondisi industri rokok dan perekonomian saat ini.

Ketua Umum Gappri, Ismanu Sumiran mengharapkan adanya langkah lebih lanjut dari pemerintah untuk melindungi industri rokok.

“Gappri belum pernah melihat suatu kebijakan cukai yang sedemikian sulit untuk diputuskan. Kalau pembahasan sudah tingkat Menko Ekonomi, bahkan Presiden, ini bukti kebijakan ini tidak mudah diputuskan,” katanya.

Kondisi industri hasil tembakau saat ini kata dia tengah mengalami pelemahan. Hal tersebut dapat dilihat dari data produksi rokok yang terus mengalami penurunan dalam 3 tahun terakhir. Di 2015, produksi rokok sebesar 348,12 miliar batang, 2016 tercatat 324 miliar batang, dan hingga September 2017 baru sebanyak 237 miliar batang.

“Kalau dari Gappri, memang situasi pasar sekarang tidak bersahabat. Sampai hari ini produksi baru sekitar 70%. Sehingga kalau kemarin di 2016 itu 324 miliar batang, ini kalau bisa sama saja, bagus. Tapi kami pesimis,” ungkapnya.

Pelemahan ini sendiri sedikit banyak lantaran berbagai regulasi yang sudah diterapkan. Mulai dari kebijakan shifting yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 1999 tentang penanggulangan masalah merokok bagi kesehatan. Negara memerintahkan pembatasan maksimal kandungan tar dan nikotin pada rokok.

Hal ini pun sontak membuat produksi rokok kretek tangan berkurang drastis dan justru memproduksi rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang memiliki kandungan tar dan nikotinnya lebih rendah, sampai akhirnya muncul produk mild atau rokok putih dan adanya impor tembakau.

“Kami jelaskan, memang tembakau nya di sini tidak ada (tidak diproduksi). Sehingga kalau ada importasi tembakau, jangan sampai memutus urat nadinya sendiri. Sehingga kebijakan ini perlu sinkronisasi terhadap kecukupan dari industri,” tutur dia.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here