Home Ekonomi Kecelakaan Libatkan Polisi, Jasa Raharja Tanggap Beri Santunan Korban

Kecelakaan Libatkan Polisi, Jasa Raharja Tanggap Beri Santunan Korban

KORDANEWS – PT Jasa Raharja Sumatera Selatan ( Sumsel) memberikan santunan kepada korban kecelakaan meninggal dunia, M Fahri (51) warga Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Selasa (7/11). Pemberian santunan ini dilakukan dalam waktu kurang satu hari (1×24 jam) pasca kejadian.

Korban meninggal setelah kendaraannya berupa sepeda Motor Yamaha Vega Zr warna Merah Hitam Nopol BG 2035 VC, bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang Inova Warna Silver Nopol BG 1603 VR, yang dikendarai Herry Mardiansyah (33) seorang anggota Polri, pada Senin (6/11/2017) sekira jam 20.10 wib, di jalan Raya Ranau Tepatnya di jalan depan Hotel Samudra Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua OKU Selatan.

Selain korban meninggal, terdapat juga korban luka berat (penumpang motor), Desvika (28) warga yang sama dengan M Fahri, dan harus di rujuk ke RSUD Baturaja.

“Ini bentuk upaya memaksimalkan layanan, kami lakukan reaksi cepat tanggap, kurang lebih dalam waktu enam jam pasca kejadian santunan sudah kami serahkan kepada ahli waris korban,” kata Kepala PT Jasa Raharja cabang Sumsel Taufik Adnan, Rabu (8/11).

Penyerahan santunan diserahkan Penanggung jawab Jasa Raharja di Samsat Baturaja (OKU) didampingi pihak Polres OKU Selatan, Selasa (7/11).

Dia menjelaskan, ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja, masing- masing sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka sudah diberikan jaminan di RSUD Baturaja.

“Kami berupaya untuk memberikan layanan yang cepat, dan sudah menjadi komitmen kami kepada masyarakat, sehingga santunan ini bisa meringankan beban korban,” katanya

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here