Home Uncategorized Presiden Minta Polri Hentikan Penyidikan Terhadap Pimpinan KPK

Presiden Minta Polri Hentikan Penyidikan Terhadap Pimpinan KPK

KORDANEWS – Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Agus Raharjo dan Saut Situmorang.

Agus dan Saut diketahui dilaporkan oleh kuasa hukum Ketua DPR, Setya Novanto. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut berkomentar mengenai masalah ini. Dia menegaskan, bahwa hubungan KPK dan Polri baik-baik saja.

“Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta,” ujar Jokowi usai meresmikan Pesawat N219 di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (10/11/2017), dilansir Okezone.

“Tidak Mungkin Agus Rahardjo dan Saut Situmorang Memalsukan Surat”
Jokowi berharap, semua tudingan harus bisa dibuktikan secara jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Saya udah minta (penyidikan) dihentikan,” tegasnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri sudah berbicara mengenai masalah ini. Menurutnya, kasus ini dilaporkan oleh seorang bernama Sandi Kurniawan. Meski keluar SPDP, Agus dan Saut belum menjadi tersangka karena polri masih perlu memeriksa saksi-saksi termasuk kesaksian terlapor.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here