Home Ekonomi Paling Aktif, Alokasi DAK PALI-Muratara Melonjak

Paling Aktif, Alokasi DAK PALI-Muratara Melonjak

KORDANEWS – Direktorat Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Sumsel menyatakan, dua daerah pemekaran di Sumsel yakni Kabupaten PALI dan Muratara menjadi yang paling aktif mengajukan proposak Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Pusat.

Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan alokasi DAK kedua daerah tersebut di tahun 2018. Dimana, untuk Kabupaten PALI terjadi peningkatan alokasi hingga 120,51 persen, dan Muratara meningkat sebesar 110,17 persen.

“Meski secara nilai kedua daerah ini masih dibawah daerah lain, tapi secara persentase peningkatan keduanya mengalami peningkatan terbesar untuk DAK tahun depan,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumatra Selatan, Sudarso.

Menurutnya, pertimbangan lain untuk kedua daerah tersebut karena pembangunan di dua daerah pemekaran muda di Sumsel tersebut memang tertinggal dari kabupaten/kota lainya.

“Jadi jika ada yang mengusulkan proyek yang sama tapi anggaran terbatas, maka yang akan diprioritaskan mendapatkan DAK adalah daerah yang lebih tertinggal,” katanya.

Dia menambahakan, DAK untuk 17 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun depan naik 12, 77 persen dibandingkan tahun lalu.

“Pada 2017 lalu DAK Sumsel Rp5,590 triliun dan DAK 2018 naik Rp6,304 triliun,” katanya.

Rincianya, DAK fisik 2018 sebesar Rp2,357 triliun, sedangkan DAK Non fisik sebesar Rp3,947 trilun. Sedangkan pada 2017 lalu DAK fisik sebesar Rp1,881 triliun dan DAK non fisik Rp2,708 triliun.

Tiga kabupaten/kota kota yang menerima DAK terbesar yakni Kota Palembang sebesar Pemprov Sumsel sebesar Rp 2,239 triliun, Rp 497 miliar dan OKI sebesar Rp 380 miliar, OKU Timur Rp 281 miliar. Sementara daerah yang menerima DAK kecil yakni Kota Prabumulih Rp 100 miliar, Pagar Alam Rp 131 miliar dan Lubuklinggau Rp 132 miliar.

“Alokasi DAK tergantung dari pengajuan dari pemerintah di setiap kabupaten/kota, sehingga jika tidak ada pengajuan (proposal) maka Pemerintah Pusat tentu tidak menganggarkan,” katanya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here