Home Sumsel Renovasi Masjid Agung Muara Enim Telan Dana Rp10,4 M

Renovasi Masjid Agung Muara Enim Telan Dana Rp10,4 M

KORDANEWS – Renovasi Masjid Agung Muara Enim akhirnya di resmikan oleh Bupati Muara Enim di dampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Direksi PT BA yang bertepatan dengan puncak hari jadi Kabupaten Muara Enim yang ke-71, Senin (20/11/2017).

Sebelumnya Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin telah menyerahkan bantuan dana CSR sebesar Rp10,4 miliar untuk renovasi Masjid Agung Muara Enim kepada Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar pada 13 September 2017 lalu.

Peresmian Masjid Agung ini langsung dilaksanakan secara resmi di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, ditandai dengan ditandatanganinya prasasti, usai pelaksanaan Rapat Paripurna III hari jadi Kabupaten Muara Enim Ke 71.

Muzakir mengatakan, Masjid Agung Muara Enim saat ini sudah digunakan aktif oleh masyarakat untuk kegiatan keagamaan.

“Saya kira wajar kalau masjid Agung Muara Enim direhab dan dibangun. Selain sebagai ikon juga tempat pusat ibadah umat Islam di kota Muaraenim,” ujarnya.

Dirum dan SDM PTBA Joko Pramono, penandatangan prasasti tersebut merupakan simbol bahwa PTBA telah menyerahkan bangunan Masjid Agung Muara Enim kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim untuk digunakan sebaik mungkin.

Sebelumnya Masjid Agung Muara Enim ini, direnovasi oleh PTBA melalui dana CSR. Bantuan ini, merupakan wujud kepedulian PTBA untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Muara Enim terutama dalam rangka mewujudkan misi dan visi Kabupaten Muara Enim Sehat, Agamis, Mandiri dan Sejahtera (SMAS).

Masjid Agung Muara Enim membutuhkan waktu pembangunan 13 bulan, sejak Juli 2016 hingga selesai pada Agustus 2017 dan dibangun dengan menggunakan dana CSR PTBA sebesar Rp 10,4 miliar.

Masjid ini, memiliki bangunan dua lantai yang luasnya mencapai 1.451 meter persegi yang dapat menampung hingga sekitar 1.700 jemaah.

Diharapkan dengan telah diresmikannya Masjid Agung Muara Enim dapat digunakan oleh seluruh masyarakat muslim terutama di Kabupaten Muara Enim untuk sebagai sarana ibadah keagamaan seperti pengajian, ceramah, solat berjamaah hingga solat idul Adha dan sholat Idul Fitri.

Selain persemian masjid Agung ini, juga ditandatanganinya prasasti tanda di resmikannya RS Pratama Kecamatan Lubai, Kecamatan Gelumbang, Kecamatan SDL oleh Bupati Muara Enim di dampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Direksi PTBA, Kapolda Sumsel, dan FKPD. (Ari)

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here