Home Headline Katanya Khilaf, Sudir Perkosa Anak Tirinya Dengan Ancaman Sebuah Parang

Katanya Khilaf, Sudir Perkosa Anak Tirinya Dengan Ancaman Sebuah Parang

KORDANEWS – Khilaf begitulah pengakuan Sudir (50), tersangka pelaku pemerkosa anak tirinya saat ditemui awak media di Unit PPA Polres Ogan Ilir. Senin (18/12/2017). Dalam operandinya, pelaku mengancam korban yang masih anaknya dengan parang. Jika teriak akan dibunuh.

Anak tirinya sebut saja bunga, ternyata masih duduk di kelas 1 SMA. “Aku baru sekali Pak,  itu karena salah penglihatan pak,(khilaf-red),”aku Sudir sambil tertunduk.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad SIK MH,  saat ditemui awak media mengatakan,  kita sudah mengamankan tersangka,  dan telah diproses di Unit PPA Polres Ogan Ilir.

Karena telah melakukan perbuatan melawan hukum melakukan perkosaan terhadap anak masih bawah umur  maka tersangka akan dikenakan pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia  No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta hukuman ditambah sepertiga dari vonis,”pungkasnya.

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here