KORDANEWS – Haryanto (21) kepergok mencuri mesin ketek oleh warga. Alhasil warga Desa Pedamaran 4, Sungai Aur Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI nyaris dimassa.
Percobaan pencurian itu terjadi Tanjung Nior Desa Pedamaran 5 Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI,
Sabtu (23/12) sekira pukul 01.00 WIB. Mesin ketek tersebut milik korban Pencer Adi (35), warga Tanjung Nior Desa Pedamaran 5 Kec. Pedamaran Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubbag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan mengatakan, untuk tersangka Haryanto ini telah mencuri barang berupa 1 buah mesin ketek air warna hitam merek Yamamoto. Dalam aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara pelaku masuk ke dalam perahu ketek milik korban lalu membuka mesin ketek milik korban dengan kunci pas ukuran 14 dan 17.
Setelah berhasil lalu membawa mesin tersebut ke dalam perahu ketek air milik tersangka. ” Namun aksi tersangka diketahui oleh warga, saat itu tersangka langsung lari ke Desa Pedamaran 4, kemudian tersangka ditangkap oleh warga dan diserahkan kepolsek Pedamaran,” ungkapnya.
Dijelaskan, karena aksi tersangka tersebut, membuat warga yang kesal dengan ulahnya, akhirnya merusak perahu tersangka. Akibat aksi pencurian itu membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 jt. Untuk barang bukti yang berhasil dicuri yakni berupa 1 mesin ketek warna hitam merek Yamamoto, sebilah senjata tajam, 1 buah kunci pas ukuran 14 dan 1 buah ukuran 17 milik tersangka. Juga 1 unit perahu ketek air milik tersangka yang telah dirusak oleh massa.
” Untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh anggota Polsek Pedamaran,” ucapnya.
editor : awan