Home Ekonomi Dispensasi Angkutan Batubara Kembali Diperpanjang

Dispensasi Angkutan Batubara Kembali Diperpanjang

KORDANEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim menyebutkan jika dispensasi bagi para transportir untuk melanjutkan pekerjaan mereka selama ini sebagai angkutan batubara. Hal ini merujuk pada kebijakan
Gubernur Sumatera Selatan melaui Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Riswandar SH mengatakan, surat tembusan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan tersebut masuk pada Desember 2017 lalu

“Memang sudah masuk, kalau belajar dari tahun sebelumnya tidak ada sama sekali tembusan yang masuk ke kita, kita hanya tahu saat batubara sudah lewat lalu lalang. Untuk jumlah angkutan itu sendiri tertulis didalam surat tembusan itu ada 2.000 unit kendaraan, tapi itu tidak semuanya beroperasi, paling hanya 1.300-1.500 kendaraan saja yang beroperasi setiap hari,” katanya kepada Kordanews.com, Kamis (11/01/2018).

Riswandar mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin, bagaimana caranya agar angkutan batubara ini tidak mengganggu masyarakat.

“Berbagai cara sudah kita lakukan, mulai dari meminta transfortir melewati jalan serpo hingga menentukan jam terbang bagi para transfortir, tapi mereka terus mengeluh karena fasilitas yang kurang mendukung,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Riswandar, semuanya ada pada masyarakat mau bagaimana kedepan nya, mau kompak atau mau terus seperti ini.

“Kalau mau dihentikan, masyarakat harus kompak, dan bila tidak mau dihentikan ya kita terus berusaha bagaimana caranya agar angkutan batubara ini tidak mengganggu masyarakat, agar sama sama untung, masyarakat untung, transfortir untung, pemerintah pun ikut untung,”pungkasnya. (Ari)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here