Home Uncategorized Curi HP Teman, Asdi Ditangkap

Curi HP Teman, Asdi Ditangkap

KORDANEWS – Polsek Bayung Lencir Polres Muba berhasil menangkap pelaku Asdi (47) karyawan PT. IFI atas tindak pidana pencurian dua unit handphone milik korban Anggi dan Toni.

Kejadian berawal pada senin (1/1) silam di mess PT. IFI blok F01 desa Mendis Jaya kecamatan Bayung Lencir Muba, pelaku masuk kedalam kamar korban anggi yang sedang tertidur dengan kondisi pintu kamar tidak terkunci, lalu pelaku mengambil satu unit handphone android merk huawei P9, selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar korban toni dan mengambil satu unit handphone android merk lenovo A7000.

Pelaku berhasil diamankan sabtu (13/01) setelah security PT. IFI mengetahui bahwa ada salah seorang warga masyarakat yang hendak menjual handphone.

Mengetahui hal tersebut, Security PT. IFI memberitahukan kepada korban dan setelah di lakukan pengecekan ternyata benar handphone tersebut milik korban
dan Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek bayung lencir.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Buser Polsek Bayung Lincir bersama korban menemui orang yang akan menjual handphone tersebut dan mengamankan penjual handphone.

setelah dimintai keterangan ternyata penjual hanya mendapatkan titipan dari pelaku untuk menjualkan handphone.

Setelah diinterogasi ternyata yang menitipkan handphone tersebut adalah pelaku Asdi yang merupakan karyawan PT. IFI.

Selanjutnya personel Polsek Bayung lencir melakukan penangkapan terhadap pelaku Asdi

Kalpores Musi Banyuasin melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Novan membenarkan adanya kejadian itu dan palaku sudah diamankan

“saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut” ujar Novan (Yud)

Editor: awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here