Home Sumsel Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Protes Bangunan Walet

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Protes Bangunan Walet

KORDANEWS – Warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat memprotes keberadaan bangunan yang diduga akan dijadikan sebagai lokasi penangkaran burung walet. Selain berada tak jauh dari pemukiman warga, bangunan tiga lantai tersebut diduga tak mengantongi izin dari Pemkab lain dari tingkat desa hingga Kabupaten.

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Desa Jati, Ahmad Hermin. Dikatakanya, sejak dibangun November 2016 warga sudah memertanyakan keberadaan bangunan milik warga empat lawang tersebut. Pihaknya juga sebagai perangkat desa sudah mempertanyakan izin pembangunan itu. Namun, pemilik tidak mampu memperlihatkan. Sehingga aparat desa meminta pemilik menghentikan pembangunan. Meski kenyataannya pembangunan terus berlanjut, hingga selesai.

“Ya warga protes dan mempertanyakanya. Kita juga sudah melaporkan ke Camat, Polsek,” kata Hermin, dihubungi, Selasa (30/1).

Meski warga sudah menyatakan keberatan dan aparat desa sudah meminta penghentian atas pembangunan itu, pemilik terkesan tidak peduli. Sedangkan tindakan yang dilakukan instansi terkait, juga belum ada. Tanggal 27 November lalu, masyarakat melapor kepada Bupati Lahat melalui Camat Pulau Pinang. “Izinnya memang belum ada. Tentu kalau izin sudah keluar, sudah ada persetujuan masyarakat,” tegasnya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat belum mengeluarkan izin kepada Penangkaran Walet itu. “Seharusnya izin itu melalui kades, camat, baru ke kita. Untuk yang disebutkan, belum ada berkas izin yang masuk ke kita,” jelas Kabid Perizinan Jasa Tertentu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Syamsul Bastomi S.Sos.

Sementara Kepala Dinas Pol PP dan Damkar, melalui Kasi Penertiban Perundang-undangan Daerah, Dian Hayati SH menjelaskan, Kabupaten Lahat memiliki asosiasi pengusaha walet. Biasanya asosiasi yang akan mengurus perizinan itu. “Yang tergabung dalam asosiasi ini ada retribusi perbulan. Kalau benar tidak berizin akan kita tindak tegas,” kata Dian.

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here