Home Headline Berbaju Oranye, Dr Dora Digiring Jaksa

Berbaju Oranye, Dr Dora Digiring Jaksa

KORDANEWS – Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timur dr Dora Djunita tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kamis (22/3/2018) sekitar pukul 17.00 dengan digiring petugas kejaksaan.

Setelah take off pukul 16.00 dari Bandara Soekarno Hatta, Dora tiba di bandara SMB II Palembang langsung digiring ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Wanita yang diketahui berupakan besan Herman Deru, mantan Bupati OKI Timur tersebut, mengenakan warna jingga garis putih tiba ditemani suaminya, serta tiga orang petugas kejaksaan.

Setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jalanan Gubernur H Bastari Palembang, langsung digiring naik ke lantai enam penyidik jaksa tindak pidana khusus.

Dora menghindari Sorotan kamera berlindung di badan suami dan anaknya yang ikut mengawal dengan mengendong tas besar berwarna hitam.

Informasinya, uaai melengkapi administrasi di Kejati Sumsel, dr Dora Akan dijebloskan ke Rutan Merdeka guna dititipkan sebagai tahanan kejaksaan untuk menjalani proses perkara lebih lanjut.

Hingga berita ini dibuat, belum ada satu pun pihak berwenang yang memberikan pernyataan resmi.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timur Dora Djunita Pohan dibekuk di Metropolis Mall Jl Hartono Raya Kelapa Indah Banten, hari ini jam 17.30 WIB, saat hendak berbelanja.

Penangkapan berdasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan Pidana korupsi tersebut. Perbuatan tersangka mengakibatkan Negara dirugikan senilai Rp 6,496 Miliar.

Ketika dilakukan penangkapan Dora Djunita tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejagung selanjutnya dikirim ke Kejati Sumsel untuk diproses lebih lanjut.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here