Home Advertorial KPU Banyuasin Akui Adanya Ketidaksingkronan Data PPK dan KPU

KPU Banyuasin Akui Adanya Ketidaksingkronan Data PPK dan KPU

KORDANEWS- Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banyuasin Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi, Salinan S.Sos. mengaku ada ketidakvalidan dan ketidaksingkronan antara data dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Ketidaksingkronan itu terjadi, karena adanya data ganda.”Ya informasi itu memang benar, kita mohon maaf atas ketidaksingkronan ini, sebab data yang lama mungkin masih tersimpan, dan ada warga pindah ketempat baru.”ucap, Salinan, saat dikonfirmasi terkait informasi adanya perbedaan data pemilih di PPK & KPU, selasa.(27/03/18).

Karna itu lanjut, Salinan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk datang ke Kantor Desa dan Lurah guna mengecek nama mereka yang telah ditempel,

“Untuk warga Banyuasin yang ingin mengetahui namanya ada di DPS, silahkan cek di Kantor Desa dan Kelurahan, atau bisa juga di laman resmi KPU. www.kpud.go.id atau tempat strategis lainnya, batas waktu pengecekan nama DPS itu 29 Maret -2 April nanti”. ingkatnya.(daf/Adv)

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here