Home Entertainment Heboh! Tiga Penari Erotis Bergoyang Saat Peringatan Isra Miraj

Heboh! Tiga Penari Erotis Bergoyang Saat Peringatan Isra Miraj

KORDANEWS – Tarian erotis yang digelar sebuah ormas di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, benar-benar ironis. Hal tersebut karena tarian erotis itu digelar bertepatan dengan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Sabtu, 14 April 2018. Apalagi, lokasinya berdekatan dengan Masjid Raya Batam dan Astaka MTQ Nasional.

Aksi tarian erotis ini diketahui dari video berdurasi 41 detik yang beredar di jejaring sosial. “Miris, ini bertepatan dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad,” ujar Cipta, seorang warga Batam mengomentari video itu.

Menurut dia, tarian erotis itu tak sepatutnya digelar di tempat yang biasa digunakan untuk menggelar berbagai acara kegiatan keagamaan dan masyarakat itu. “Di sekeliling ada Masjid Raya Batam dan Astaka MTQ Nasional,” ujarnya.

Dalam video itu, terlihat ada tiga perempuan berpakaian minim melenggak-lenggok menari dengan gerakan erotis. Tarian ini menjadi perbincangan.

Banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut karena tarian erotis dengan pemeran para model seksi itu digelar di tempat terbuka yang dilihat banyak orang. Selain itu, acara itu juga disertai dengan penyiraman terhadap para model yang sedang menari.

Dilansir dari Batamnews.co.id, tarian erotis tersebut merupakan bagian dari acara pelantikan sebuah ormas dalam sesi Sexy Bike Wash. Di sana juga digelar berbagai macam acara lainnya. Ada juga senam Zumba, Mandi Busa, Donor Darah, Periksa Kesehatan Gratis, Hijabers Fashion Show, Live Music, Freestyle Motor Show, Country Root.

Tak lama, sejumlah panitia penyelenggara acara terkait adanya tarian tak pantas di acara Pesta Rakyat di Engku Putri, diperiksa pihak kepolisian, Minggu (15/4/2018).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam, AKP Andri Kurniawan membenarkan hal tersebut.

“Kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah orang yang terlibat. Masih dalam penyelidikan,” katanya.

Andri menyebutkan, sampai saat ini, belum ada yang diamankan. “Intinya kita masih kembangkan ini,” katanya.

Terkait video, jika dalam hasil pemeriksaan dan penyelidikan mengandung unsur pornografi akan terkena pidana.

“Barang siapa yang menonjolkan bentuk tubuh dengan vulgar dengan media gambar, dan video, mempertontonkan kepada khayalak ramai, bisa masuk ranah hukum,” ujarnya.

Pantauan, ada sekitar 5 orang yang diperiksa, termasuk 3 orang wanita yang bertindak sebagai penari di video yang sempat menghebohkan warga Batam karena mengenakan pakaian seksi dan tariannya yang dinilai erotis. Sampai berita ini ditulis, sejumlah orang itu masih menjalani pemeriksaan.(net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here