Home Peristiwa Pemda Turun Tangan Mediasi Kasus Ujaran Kebencian di Lahat

Pemda Turun Tangan Mediasi Kasus Ujaran Kebencian di Lahat

KORDANEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat menengahi kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Radius Wijaya atau Alung. Dalam pertemuan mediasi tersebut, juga dihadiri oleh Kapolres Lahat, Plt Sekda Lahat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lahat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat.

Selain itu, juga dihadiri Kemenag Kabupaten Lahat, ormas islam seperti Muhamamdiyah dan NU, serta Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat bersama dengan Organisasi Kepemudaan Kabupaten Lahat, serta persatuan tioghoa Kabupaten Lahat.

Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM mengatakan, seharusnya persoalan yang sesulit apapun bisa diredam dengan melakukan duduk bersama. Karena itulah dirinya meminta agar Alung bisa menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas apa yang ia lakukan selama ini.

“Intinya dalam mediasi bersama ini, apapun kesulitan tentunya bisa diselesaikan secara baik-baik. Karena itulah saya mintakan agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik juga. Kita tahu bahwa Kabupaten Lahat ini memang dari dulu selalu aman, tenteram, dan kondusif, namun akhir-akhir ini ada beberapa hal yang tentunya tidak mau kita inginkan. Karena itulah, untuk persoalan ini cukup kita selesaiakan dalam mediasi ini,”kata Marwan Mansyur, Selasa (17/4/2018).

Diucapkan Marwan, apa yang dilakukan Alung terutama dalam meminta maaf atas kesalahannya, tentunya sudah menjadi hal yang telah diharapkan oleh masyarakat muslim di Kabupaten Lahat, agar kedepannya Alung tidak lagi mengulanggi perbuatannya.

“Disini sudah kita hadirkan Radius Wijaya atau Alung. Dimana dirinya dari hati yang paling dalam sudah mengakui kesalahannya dihadapan kita semua yang hadir dalam mediasi ini. Karena itulah kita berharap agar kedepannya saudara Alung tidak lagi mengulanggi perbuatannya. Apalagi kita berharap betul, Kabupaten Lahat ini dapat kita jaga dengan aman, tenteram, dan kondusif. Jangan ada lagi hal-hal kecil yang sampai terulang kembali. Namun untuk masalah proses hukum, tentunya akan diserahkan langsung ke Polres Lahat,”pinta Marwan.

Sementara itu, Radius Wijaya atau Alung mengatakan, dirinya sangat menyesal dan meminta maaf kepada umat muslim di Kabupaten Lahat. “Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kesalahan saya. Dan tentunya saya tidak akan mengulangginya lagi. Karena saya berharap kerukunan umat beragama di Kabupaten Lahat tetap rukun dan terjaga dengan baik,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Aliansi Pembela Islam (API) Kabupaten Lahat, Alvin menilai maaf Alung tidak seberapa sakitnya yang di derita umat Islam di Kabupaten Lahat. Karena postingan Alung sudah mencederai muslim di Kabupaten Lahat.

“Karena kita sebagai umat muslim sudah sakit. Disini Alung hanya meminta maaf saja, namun apa yang sudah di derita umat muslim di Kabupaten Lahat telah tersakiti. Karena itulah, kami minta Alung tetap di penjarakan. Apalagi kami akan tetap mengawal kasus Alung ini, dan Insya Allah pada tanggal 23 April nanti kami akan melakukan unjuk rasa secara damai dengan melakukan aksi 234,”ucap Alvin.

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK menegaskan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti saksi terkait kasus Alung. Bahkan pihak Polres Lahat sedang mendalami kasus ini dengan menghadirkan para ahli, baik itu ahli bahasa maupun ahli lainnya. Namun proses hukum terhadap kasus Alung tetap berjalan.

“Proses hukum terhadap Alung tetap berjalan. Karena kita sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Karena kita juga akan menghadirkan para ahli yang akan kita ambil dari UNSRI. Karena itulah kasus ini tetap berjalan. Namun intinya saya berharap agar kita selalu bersama-sama menjaga Kabupaten Lahat ini tetap aman, tenteram, dan kondusif,”pungkasnya.

Editor : mahadika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here