Home Headline Kasus Bupati Bengkulu Selatan, KPK Kembali Geledah 4 Rumah

Kasus Bupati Bengkulu Selatan, KPK Kembali Geledah 4 Rumah

KORDANEWS- KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap Bupati Lampung Selatan nonaktif Dirwan Mahmud. Hari ini ada 4 lokasi digeledah KPK.

“Setelah kemarin (Jumat, 19 Mei 2018) dari sekitar pukul 09.30 WIB hingga malam hari penyidik melakukan penggeledahan di 3 lokasi, hari ini tim secara paralel disebar di 4 lokasi di Bengkulu Selatan untuk geledah 2 rumah vendor swasta dan 2 rumah saksi PNS,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (19/5/2018).

Penggeledahan itu disebut Febri dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi. Lokasi yang digeledah antara lain:
– Rumah dan kantor di Iskandar Baksir, Batu Lambang, Kecamatan Manna
– Rumah di H Pudin, Ipul, Kecamatan Manna
– Rumah di A Yani, Kecamatan Manna
– Rumah di Buidani Masik, Kecamatan Manna

Hingga kini, kata Febri, penggeledahan masih berlangsung dan belum bisa disampaikan informasi benda-benda yang disita dari lokasi. Selain penggeledahan, KPK juga melakukan pemeriksaan saksi.

“Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi,” tutur Febri.

Jumat (18/5) kemarin, KPK juga menggeledah 3 lokasi, antara lain Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Kantor Dinas PUPR, dan rumah pribadi Dirwan Mahmud di Jalan Gerak Alam. Dari ketiga lokasi menurut Febri, ada sejumlah dokumen proyek yang diamankan.

“Dari penggeledahan di 3 lokasi kemarin disita sejumlah dokumen proyek penunjukan langsung dan dokumen tender lain yang terkait dengan perbuatan tersangka DIM (Dirwan Mahmud), bupati,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Dirwan bersama istrinya, Hendrati, serta keponakannya, Nursilawati, yang merupakan kepala seksi di Dinkes Bengkulu Selatan, sebagai tersangka suap. Dirwan diduga menerima suap dari kontraktor bernama Juhari lewat Hendrati dan Nursilawati.

Pemberian suap itu berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000.

Editor : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here