Home Headline H-7 Hingga H+7 Lebaran, Angkutan Batubara Dilarang Beroperasi

H-7 Hingga H+7 Lebaran, Angkutan Batubara Dilarang Beroperasi

KORDANEWS – Sejak H-7 dan H +5 Idul Fitri 1439 Hijriah, Dinas Perhubungan Muara Enim melarang semua jenis kendaraan angkutan beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim Riswandar, saat ditemui, Kamis (31/05/2018).

“Kita merencanakan semua jenis mobil angkutan barang termasuk truk angkutan batu bara dilarang beroperasi 7 hari sebelum dan 5 hari sesudah Idul Fitri,” terang Riswandar.

Riswandar mengatakan, pihaknya mengimbau kepada perusahaan dan pengusaha batubara untuk mentaati keputusan tersebut.

Disamping itu dia juga mengharapkan partisipasi perusahaan dan pengusaha batubara untuk membantu pembiayaan ongkos angkutan bagi masyarakat agar gratis selama H-7 menjelang idul fitri.

“Jadi dengan adanya ongkos gratis ini dapat membantu masyarakat Muara Enim, masak kalah sama tukang jamu di Jawa. Mereka menggratiskan dagangannya sedangkan pengusaha batu bara tidak bisa,” pungkasnya. (Ari)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here