KORDANEWS – Wisnu Paridi (45) alias Ujang bin M Darmo, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria pengangguran tersebut tertangkap tangan sedang menjualkan narkoba jenis sabu, beberapa waktu lalu , di Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto didampingi Kasat Res Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman melalui Kabag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang.
“Anggota Sat Narkoba Polres OKI lalu melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi dengan cara melakukan undercover buy terhadap seseorang yang diduga sebagai bandar di daerah tersebut,” kata Ilham.
Kemudian, kata Ilham, anggota Sat Res Narkoba memesan narkotika jenis sabu kepada bandar yang sudah diketahui identitasnya, yakni Wisnu alias Ujang. Di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang OKI, anggota Satres Narkoba yang melakukan penyamaran bertemu dengan penjual sabu dan langsung menyergap tersangka.
Lanjut Ilham, dibekuk saat tersangka mengeluarkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari kantong celananya, tetapi tersangka melakukan perlawanan dan sempat akan menikam anggota Satres Narkoba dengan menggunakan senjata tajam pisau.
“Karena tersangka melakukan perlawanan, anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan tindakan tegas terukur sehingga tersangka dapat diamankan,” ungkap Ilham.
Setelah itu, sambung Ilham, dilakukan lagi pemeriksaan dan menemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OkI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang buktinya berupa 3 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 20,05 gram, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 pucuk senpira dengan isi 4 butir peluru, 1 buah handphone, 1 buah dompet, 1 helai celana dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau,” pungkas Ilham.(dik)
Editor : mahardika