Home Headline 2280,35 Gram Sabu-sabu Di Blender Bersama Pil Ekstasi

2280,35 Gram Sabu-sabu Di Blender Bersama Pil Ekstasi

KORDANEWS — Seberat 2280,35 gram Narkotika jenis sabu-sabu 1594 butir pil
ekstasi dan 199 gram ektasi dalam bentuk serbuk di musnahkan oleh
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dengan cara diblender. Pada Jum’at
(14/9/18)

Sebelumnya pada hari kamis kemarin Bandan Narkotika Provinsi Sumsel
memusnahkan sabu seberat 17 kg. Pemusnahan yang dilakukan hari ini turut
langsung di saksikan oleh 12 tersangka.

Peredaran narkoba di Sumatera Selatan sendiru masih cukup tinggi. Hal ini
dilihat masih banyak nya barang bukti baik sabu – sabu maupun ekstasi yang
diamankan dari tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba
Polda Sumsel maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan dengan
dimusnahkan nya barang bukti berupa sabu dan ekstasi ini setidaknya
kepolisian berhasil menyelamatkan 18 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba khusus nya sabu yang dimusnahkan hari, didominasi dari jaringan
Aceh yang berhasil diungkap dalam kurun Agustus hingga September dengan 12
tersangka satu diantara tersangka tewas ditembak,”katanya usai pemusnahan
Jumat (14/9).

Dirinya menegaskan, Kepolisian khususnya Polda Sumsel terus berkomitmen
memberantas peredaran narkoba di Sumsel baik bandar, pengedar maupun
pemakai.

“Dengan komitmen yang kuat mudah mudahan Sumsel dapat bebas dari peredaran
narkoba,”pungkasnya.(Dik)

EDITOR : AWAN

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here