Home Headline Minta Jatah Uang Rehab Gempa Lombok, Anggota DPRD Ditangkap

Minta Jatah Uang Rehab Gempa Lombok, Anggota DPRD Ditangkap

KORDANEWS – Seorang anggota DPRD Kota Mataram ditangkap tangan oleh aparat Kejaksaan saat dia bertransaksi sejumlah uang di sebuah restoran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat pagi, 14 September 2018.

Oknum anggota Dewan yang diketahui bernama Munir dari Fraksi Golkar itu diduga hendak menerima sejumlah uang untuk proyek rehab atau rehabilitasi sekolah pascagempa Lombok.

“Kami menangkap oknum anggota Dewan yang meminta-minta bagian dari proyek rehabilitasi sekolah pasca-bencana alam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers pada Jumat pagi dilansir dari Viva.

Tersangka Munir ditangkap saat dia bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor proyek rehabilitasi sekolah. Ditemukan uang tunai Rp30 juta di lokasi penangkapan.

“Sebenarnya kami melakukan penangkapan kemarin malam. Tapi pelaku baru menerima uang satu juta rupiah. Ternyata pagi ini dia melakukan serah terima uang yang diminta oknum anggota Dewan,” kata Ketut.

Ketut menjelaskan bahwa aparatnya sudah mengetahui gelagat penyimpangan dana rehabilitasi itu beberapa hari setelah gempabumi mengguncang Lombok pada 29 Juli 2018. Oknum itu terendus berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pascagempa. Namun penangkapan baru dapat dilakukan hari ini saat transaksi berlangsung.

“Untuk informasi oknum ini sering meminta jatah proyek. Begitu ada proyek, oknum ini sering meminta jatah,” katanya.(net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here