Home Headline Bermoduskan COD, Agus Tusuk Calon Pembeli HP

Bermoduskan COD, Agus Tusuk Calon Pembeli HP

KORDANEWS – Agus Salim (18) warga Jalan Komplek Amin Mulia Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, diringkus Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena melakukan aksi penodongan yang mengakibatkan korban luka parah.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban pada Minggu (27/5/2018) di Mapolsek SU I. Mencoba kabur saat akan ditangkap, Agus harus merasakan timah panas yang dimuntahkan pistol polisi pada kaki kanannya, Selasa (18/9/2018).

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan modus menjual ponsel Xiomi A5 dengan harga Rp1 juta melalui sosial media dan bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD).

“Korban yang tertarik lalu menghubungi tersangka, setelah itu tersangka dan korban janjian bertemu di depan SPBU OPI Mall untuk transaksi Hp tersebut. Setelah mereka bertemu dan korban pun merasa cocok dengan Hp tersebut, kemudian tersangka mengajak pindah lokasi ke Danau Opi,” katanya.

Setelah sampai di danau OPI, tersangka JP mengeluarkan pisau dan menodong korban. Melihat hal itu, teman korban Rahmad berlari dan dikejar oleh tersangka Agus.

“Korban Riki didekap oleh tersangka Jepri dan ditusuk di bagian pinggang hingga mengalami luka robek, setelah itu kedua tersangka melarikan diri,” jelasnya.

“Setelah kita selidiki, akhirnya kita mengetahui pelakunya. Saat akan ditangkap tersangka berusaha kabur, sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur. Sementara temannya, JP masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Tersangka Agus mengakui telah melakukan penodongan tersebut, tetapi dirinya tidak melakukan penusukan. ”Aku cuman mendekap korban saja pak, sementara yang menusuk itu temanku,” ujarnya. (Dik)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here