Home Headline Kencan dengan Istri Orang, Unyir Tewas Mengambang di Sungai

Kencan dengan Istri Orang, Unyir Tewas Mengambang di Sungai

KORDANEWS – Muhammad Zaidi alias Unyir yang tewas mengapung di Sungai Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Unyir diduga korban pembunuhan.

Jenazah ditemukan 3 Oktober lalu. Ada dugaan Unyir meninggal akibat dibunuh dan polisi melakukan penyelidikan.

“Disimpulkan bahwa korban meninggal akibat perbuatan tersangka bernama Ahmad Fadli,” kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, dilansir dari Suara.com.

Warga menemukan jenazah Unyir mengapung di tengah Sungai Mentaya. Warga bersama polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Murjani Sampit.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Rommel, kejadian itu bermula pada tanggal 1 Oktober sekitar 18.30 WIB. Saat itu Unyir bertemu seorang perempuan berinisial FT yang merupakan anak Fadli di Pelabuhan Kelotok.

FT dan Unyir makan malam bersama, kemudian perempuan itu pulang dan bertemu Fadli yang merupakan ayahnya. Mereka bertengkar karena Fadli tidak senang anaknya berteman dengan Unyir.

Fadli marah lantaran sang anak masih berstatus sebagai istri orang. Fadli tidak ingin terjadi masalah akibat sang anak berjalan dengan laki-laki bukan muhrimnya.

Saat pertengkaran itu, tiba-tiba korban datang mengklarifikasi tentang pertemanannya dengan FT. Namun, penjelasan korban tidak membuat Fadli puas sehingga pertengkaran antara keduanya tak terelakan.

Saat itulah, Fadli yang berperawakan tinggi itu mendorong Unyir hingga terjatuh ke Sungai Mentaya. Setelah itu, korban tidak terlihat hingga jenazahnya ditemukan mengapung pada 3 Oktober lalu.

Hasil penyelidikan polisi mengarah pada Fadli sebagai tersangka. Polisi akhirnya menangkap tersangka pada hari Kamis (4/10/2018) saat berada di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Soal kenapa jenazah korban ditemukan tanpa busana? Itu masih kami lakukan penyidikan. Keterangan tersangka, saat didorong dan jatuh ke sungai, korban masih dalam kondisi mengenakan pakaian,” kata Rommel.

Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan kasus ini. Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di Palangka Raya. Dalam kasus ini, tersangka diancam kurungan penjara seumur hidup.

Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.(net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here