Home Sumsel Pemkot Surati Presiden Terkait Guru Honorer

Pemkot Surati Presiden Terkait Guru Honorer

KORDANEWS – Terkait persoalan honorer guru dan tenaga kependidikan, Pemerintah Kota Palembang melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan kembali menyurati pemerintah pusat yaitu Presiden dan Menteri.

Pemerintah Kota Palembang sudah beberapa kali menyurati pusat terkait persoalan honorer, khususnya tentang kebijakan batasan usia pengangkatan CPNS.

Di Ruang Komisi IV DPRD Kota Palembang, hal ini diungkap saat audiensi Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (FKGTH-NK), audiensi dipimpin ketua Komisi IV DPRD Palembang Syafran Syaropi, dihadiri anggota Komisi IV DPRD Palembang, Sekretaris Daerah Kota Palembang Harobin Mastofa, Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto, Ketua PGRI Palembang Hasanuddin, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang, Senin (15/10).
Sekda Palembang, Harobin Mustopa mengatakan, melalui Gubernur Sumsel, Pemerintah Kota Palembang melalui Walikota Palembang H Harnojoyo akan kembali menyurati presiden.

“Kita mengapresiasi dan mendukung aspirasi para guru, namun Pemerintah Kota Palembang memiliki keterbatasan kemampuan berkaitan dengan peraturan di tingkat pusat,” jelasnya.

Pada audiensi tersebut dikatakan bahwa di Kota Palembang terdapat 2.700 guru honorer penerima SK Walikota dan 1.600 lainnya yang belum mendapatkan SK. Sekda berharap guru honorer tersebut didata serta di verifikasi kembali, untuk meminimalisir adanya guru non aktif yang masih terdata.

Instruksi Sekda Palembang untuk dilakukan verifikasi guru honorer ini diaminkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Palembang akan segera melakukan verifikasi guru honorer di Palembang. Dirinya berharap honorer guru dan tenaga kependidikan dapat diangkat sebagai CPNS minimal diikat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala BKPSDM Kota Palembang Ratu Dewa pada kesempatan mengatakan, Walikota Palembang H Harnojoyo telah 3 kali mengajukan surat ke pemerintah pusat, agar melakukan pengangkatan pegawai K2 menjadi CPNS tanpa tes. Menurutnya, para honorer harus dibantu khususnya memprioritaskan K2 yang sudah mengabdi lama. (eh)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here