Home Headline Tiga Pengguna Sabu Diringkus Polres Lahat

Tiga Pengguna Sabu Diringkus Polres Lahat

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat meringkus Aseng (31) warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Musi Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, serta dua warga Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yakni Sumbian (35) dan Sutikno (40).

Ketiga tersangka diamankan pihak berwajib, karena telah melakukan
penyalahgunaan barang haram narkoba jenis sabu, Selasa (30/10/2018) sekira pukul 22.00 tepatnya di Desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Berdasar informasi masyarakat setempat, Desa Wonorejo) sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba dan aktifitas tersebut sudah meresahkan.

Pada saat pengaman ketiga tersangka ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa satu paket besar diduga narkotika jenis Sabu, serta delapan paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 4,36 gram.

Tak hanya itu anggota Polri juga mengamankan barang bukti alat satu set alat bong hisap Sabu serta satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dari tersangka Aseng.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK saat dibincangi Jumat 2 November 2018 membenarkan perihal penagkapan terhadap ketiga tersangka. Lebih lanjut, dikatakan Kapolres ketiganya beserta barang bukti sudah amankan di Mako Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan.

“Ketiga tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti, untuk sementara kita masih mendalami dan melakukan pengembangan lebih lanjut,”terangnya. (Mil)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here