Home Headline Pecatan Polisi Edarkan Sabu Milik Mertuanya

Pecatan Polisi Edarkan Sabu Milik Mertuanya

KORDANEWS – Jajaran Direktorat Reserse Narakoba Polda Sumsel, berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 7,6 kg dan 500 butir ektasi. Didalangi oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta satu diantaranya merupakan pecatan anggota Polisi.

Empat pelaku yang merupaka satu keluarga ini yakni, Firmansyah (31) merupakan pecetan Polisi, Maduk (31), Edi (31) serta Eni Kusrini (41). Keempatnya ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Kamis 29 November 2018.

“Kapolda sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan kasus tersebut sudah diikuti anggota dua tersangka Firman dan Maduk yang awalnya menyerahkan narkoba kepada tersangka Edi. Narkoba tersebut merupakan milik satu tersangka wanita yang bernama Eni juga merupakan mertua dari tersangka Firman.

Anggota Narkoba Polda Sumsel awalnya melakukan pengejaran terhadap dua
tersangka Firman dan Maduk, kemudian di kembangkan” ujarnya Kapolda Senin
(3/12/2018).

Awalnya dua kilogram yang terjaring pihak polisi dari tersangka Firman dan Maduk, setelah di kembangkan jaringan Narkoba tersebut juga melibatkan oknum Napi di lapas serong Banyuasin, bahkan juga menurut pengakuan tersangka Eni juga melibatkan Napi di Pekan Baru Riau.

Mereka merupakan satu keluarga, Eni dan Firman menantu dan mertua, yang juga melibatkan napi yang ada di Lapas Serong merupakan mertua Laki Laki Firman yang ditangkap dulu sama Polisi dengan tersangak Maduk, sehingga ada empat tersangka yang di tetapkan direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan.

“Satu tersangka atas nama Firman merupakan mantan anggota Polda Sumsel
dengan pangka Briptu yang di berentikan secara tidak hormat akibat kasus perusakan barang dengan Pihak Badan Narkotika Nasional Sumsel 2016 lalu,” pungkasnya. (Dik)

 

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here