Home Kriminal 1 Tahun Kabur, DPO Pelaku Penjambretan Diborgol Polisi

1 Tahun Kabur, DPO Pelaku Penjambretan Diborgol Polisi

KORDANEWS – Berakhir sudah pelarian Doni Apriansah (25) pelaku penjambretan, setelah berhasil ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, di Desa Simpang Guru Agung Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan IPTU Amiruddin Iskandar mengatakan penangkapan DPO pelaku penjambretan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 209/XII/2017/Sumsel Res Llg, 05 Desember 2017.

Aksi penjambretan itu dilakukan oleh pelaku pada Selasa (5/12/2017) lalu sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Yos Sudarso RT 07 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan. Pelaku Doni bersama rekannya Arianto (sudah menjalani hukuman) melintas di TKP.

Dan saat itu pelaku melihat korban Risda Febranika yang sedang mengendarai sepeda motor, setelah itu kedua pelaku mendekati korban dan menarik tas selempang yang dibawa korban. Sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada wajah sehingga menjalani rawat inap di rumah sakit Siti Aisyah. Dan harus mengalami kerugian berupa hp samsung, dan uang tunai Rp. 5 juta.”

EDITOR : AWAN

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here