Home Sumsel Efisiensi Dana Alokasi Umum Tidak Hambat Pembangunan Infrastruktur

Efisiensi Dana Alokasi Umum Tidak Hambat Pembangunan Infrastruktur

KORDANEWS- Pemerintah pusat kembali melakukan efisiensi  anggaran dengan menunda transfer Dana Alokasi Umum (DAU) , dan Provinsi Sumatera Selatan juga terkena dampak DAU, tetapi untuk pembangunan-pembangunan Infrastruktur di Sumatera Selatan tidak berdampak sama sekali .

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan untuk  pembangunan infrasuktur tetap dijalankan kecuali pihak ketiga (kontraktor) meminta pemutusan kontrak. Jika terjadi, maka.pemerintah.akan membayar sesuai persentase yang bisa diselesaikan

“Sejauh ini,   belum  ada pihak ketiga melakukan pemutusn kontrak karena kontraktor yakin bahwa kita akan membayar hal tersebut,”katanya

Mukti menjamin Sumsel tidak akan terjadi defisit walaupun ada penundaan DAU, tetapi tentu saja akan berdampak pada pengurangan pembangunan fisik.

Lanjutnya Setelah itu,Pemerintah  akan mengambil  langkah pertama yang diambil pemerintah yakni membayar hutang terlebih dahulu, dan setelahnya akan memprioritaskan proyek-proyek strategis untuk menyambut Asian Games 2018. Seperti, Masjid Raya Sriwijaya.

“Kemudian untuk sistem pembayaran tahun jamak juga menjadi prioritas, artinya nanti pproyek dankegiatan-kegiatan baru itu akan hampir dipastikan sangat drastis menurunnya karena kita harus membayar hutang,”jelasnya

Mukti juga mengungkapkan untuk kabupaten/kota gaji pokok tentu saja tidak akan  ditunda, tetapi untuk kegiatan rutinnya kemungkinan akan terganggu seperti, tunjangan  penghasilan pegawai (TPP) yang tertunda.

Dijelaskan Mukti  penundaan DAU untuk  Sumsel berkisar Rp. 194 miliar. “Artinya penundaan itu bisa dibayar tahun ini kalau tax amnesty (TA) itu masuk sesuai target,  kalau tidak itu akan dibayar di tahun 2017. Demikian juga yang kapubaten-kaupaten karena ini penundaan jadi harus diingat, berarti ditunda bukan di pangkas,” tegasnya.

diharapkan, paling tidak hasil dari  TA dapat disalurkan di daerah-daerah walaupun belum penuh. “Apa separoh atau  berapa persen itu kotmitmen kementrian keuangan,” kata Mukti.

Ditambahkan Terkait persoalan hutang terhadap pihak ketiga sudah mulain dibayar tahun ini. “Besaran angkanya sekitar Rp. 500 miliar  untuk tahun ini, tapi bukan berarti tidak dibayar. Kalaupun belum bisa dibayar tahun ini dibayar tahun depan,” tutupnya ( aab)

 

 

 

Editor  : ardi

 

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here