Home Politik DPR Segera Bentuk Pansus RUU Pemilu

DPR Segera Bentuk Pansus RUU Pemilu

KORDANEWS – Jakarta, Pemerintah sampai saat ini belum mengirimkan draf RUU Pemilu ke DPR. Mengingat waktu yang mepet dan banyak poin yang akan dibahas, anggota DPR hampir pasti membuat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

“Kalau masa sidang ini lewat dan lewat masa reses saya kira kita bisa kirimkan surat untuk mengingatkan. Karena Komisi II sudah mengingatkan berkali-kali. Dalam rapat-rapat Kemendagri juga sudah sering diingatkan,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Fadli menambahkan, fraksi-fraksi di DPR sudah hampir sepakat untuk membentuk Pansus RUU pemilu. Pansus terdiri dari beberapa komisi selain dari Komisi II yang memang bertanggung jawab dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Oh pasti harus melalui Pansus. Mungkin elemen dari Komisi II-nya lebih banyak. Pansus kan dari berbagai komisi. Mungkin Komisi II, Komisi III, terkait lainnya. Hampir. Secara informal sudah menjad kesepakatan akan Pansus,” ungkapnya.

Senada dengan Fadli, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria juga menyebut hampir pasti akan dibentuk Pansus RUU Pemilu. Sudah ada kesepakatan antara fraksi-fraksi dengan pimpinan DPR.

“Memang ini cara pemilu, UU Pemilu undang-undang yang paling penting, paling seksi, menarik di DPR. Karena menyangkut anggota DPR, dirinya sendiri. Kami juga di Komisi II sampai hari ini masih diskusi. Kemarin rapat dengan Pimpinan DPR antara harus Pansus dan tidak Pansus. Fraksi berkepentingan pembahasannya Pansus,” kata Riza terpisah.

editor.Aryanto

sumber.Detik

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here